Kanada Tolak DPR yang Mau Pelajari Pramuka


Negara Afrika Selatan ternyata hanya menjadi negara “pengganti” setelah permohonan yang diajukan Panja RUU Pramuka Komisi X DPR untuk studi banding ke Kanada ditolak

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan, sebelumnya Panja merencanakan akan melakukan studi banding mengenai Kepramukaan di Inggris, Amerika Serikat dan Kanada yang dinilai cukup maju kepramukaannya. “Tapi ditolak. Negara yang bersangkutan, yaitu Kanada, tidak menerima,” ujar Pramono, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/9/2010).

Sejumlah kalangan memandang, kepramukaan di Afrika Selatan tidak lebih maju daripada Indonesia. Lalu, mengapa DPR tetap studi banding ke negara tersebut? “Ketika kita mengajukan undangan, ada undangan juga dari Afsel. Mereka minta delegasi dari kita untuk berkunjung, katanya pramuka di sana lagi berkembang,” ujar Pramono.

Selain ke Afrika Selatan, Panja RUU Pramuka juga memberangkatkan tim untuk studi banding ke Korea Selatan dan Jepang. Pramono mengatakan, apa yang dilakukan anggota Dewan untuk memperlancar pembahasan RUU.

Sorotan publik yang tajam diperlukan untuk memantau kinerja Dewan. “Yang paling penting bagaimana kunjungan itu dikontrol ke publik. Sebab, sudah dianggarkan untuk itu. Kalau anggaran tidak digunakan, jadi masalah. Penyerapan menjadi nol,” kata Pramono

(Sumber :tribun-timur.com)

Tinggalkan komentar