Sebuah kelompok yang mengatasnamakan sebagai Gerakan Peduli Pramuka minta agar rencana untuk mengalihfungsikan lahan pramuka, yang berlokasi di Cibubur, dibatalkan. Pasalnya, pengalihan fungsi itu sangat bertentangan dengan visi dan misi Gerakan Pramuka, yang tercantum dalam undang-undang.
Pernyataan ini disampaikan Parni Hardi, selaku juru bicara gerakan tersebut, dihadapan sejumlah wartawan, di Jakarta, akhir pekan lalu. Lebih lanjut dikemukakannya, gerakan yang dilakukannya bersama kawan-kawan pramuka lainnya ini, bukan hanya sekedar untuk meminta pembatalan pengalihfungsian lahan tersebut. Baca lebih lanjut